IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan 15 saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.
"Ada 15 ahli yang kita akan hadirkan dalam persidangan ini yang akan dimulai pada hari Kamis," kata Jaksa Kejagung, Zulkipli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dia menambahkan, belasan ahli tersebut dengan berbagai macam latar belakang disiplin keilmuan.
"Bukan hanya dari ahli keuangan negara, ahli hukum pidana, kemudian ahli dari hukum pertambangan juga, ahli kehutanan dan lingkungan," katanya.
Para ahli akan mulai dihadirkan pada sidang yang digelar Kamis (24/10/2024).
"Karena ini berkaitan dengan perhitungan nanti ada sekitar kerugian keuangan negara ya, ada kerugian keuangan negara dalam bentuk kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun," katanya.