sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Sebut Sandra Dewi Terima Uang Rp3,15 Miliar dari Helena Lim Terkait Korupsi Timah

News editor Nur Khabibi
14/08/2024 15:21 WIB
Jaksa menyatakan istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, turut menerima uang hasil dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) sebesar Rp3,15 miliar.
Jaksa Sebut Sandra Dewi Terima Uang Rp3,15 Miliar dari Helena Lim Terkait Korupsi Timah. (Foto: MNC Media)
Jaksa Sebut Sandra Dewi Terima Uang Rp3,15 Miliar dari Helena Lim Terkait Korupsi Timah. (Foto: MNC Media)

"Transaksi tersebut diberikan keterangan dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional," kata Jaksa di Pengadilam Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). 

Selain ke Harvey, Sandra Dewi juga turut menerima uang tersebut dengan besaran lebih dari Rp3,15 miliar. 

"Pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp3.150.000.000 (Rp3,15 miliar)," ujar Jaksa. 

Bukan hanya ke pasangan suama istri itu, PT Quantum Skyline Exchange juga mengirimkan sejumlah uang ke asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari. Dalam pengiriman tersebut, dijelaskan ditujukan untuk keperluan pribadi Sandra Dewi. 

"Pada Bank BCA nomor 7140071735 atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp80.000.000 (Rp80 juta) untuk keperluan Sandra Dewi," ujar Jaksa.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement