Berdasarkan data Kementerian Agama RI, sebanyak 1.368.616 jamaah umrah dari Indonesia pada tahun 2023, dari jumlah tersebut sebagian besar adalah jamaah umrah berusia dewasa dan lansia.
Biasanya mereka telah memiliki penyakit komorbid seperti riwayat penyakit jantung, asma, diabetes, hipertensi dan penyakit kronis lainnya.
Oleh karena itu, risiko gangguan kesehatan saat menjalani ibadah menjadi lebih tinggi, maka jemaah umrah perlu persiapan dan perlindungan khusus untuk menjaga kondisi tubuh yang sehat, agar ibadah umrah berjalan lancar, aman, dan nyaman.
Adapun sejumlah upaya dapat dilakukan untuk mengatasi risiko penyakit menular dan tidak menular menjelang umrah dan haji. Beberapa di antaranya, mengonsumsi obat sesuai petunjuk dokter untuk jemaah umrah yang memiliki penyakit, menjalankan protokol kesehatan (perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS), minum air yang cukup dan asupan makanan dengan gizi seimbang.
Namun, IMD berkembang pesat dari gejala non-spesifik, menyebabkan konsekuensi yang parah dan mengancam jiwa dalam waktu 15-24 jam. Bahkan, IMD sulit didiagnosis secara dini.