IDXChannel - Eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Pengusaha Soetikno Soedarjo tiba di ruang sidang Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Keduanya terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Mereka akan menjalani sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.
Pantauan tim redaksi di lokasi, hingga pukul 13.21 WIB, mereka masih duduk di ruang pengunjung sidang untuk menunggu hadirnya Majelis Hakim.
Dalam kesempatan itu, Emirsyah terlihat mengenakan batik dominan coklat yang dikombinasikan dengan celana bahan warna hitam. Sementara itu, Soetikno nampak mengenakan batik waran dasar putih dengan corak biru.