IDXChannel – Pemerintah Jepang tak berniat membatalkan kesepakatan dagang yang sudah dibuat dengan Amerika Serikat pada 2019. Namun Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba menegaskan akan terus menyuarakan keprihatinan atas kebijakan tarif AS terhadap impor mobil.
Dilansir Channel News Asia, Senin (21/4/2025), kesepakatan bilateral itu awalnua dibuat bertujuan menurunkan tarif atas produk pertanian AS, peralatan mesin Jepang, serta sejumlah barang lainnya saat masa jabatan pertama Donald Trump sebagai Presiden AS. Kesepakatan ini juga sempat meredakan kekhawatiran Jepang terhadap ancaman kenaikan tarif mobil.
Meski perdagangan mobil tidak termasuk dalam isi kesepakatan tersebut namun Perdana Menteri Jepang saat itu Shinzo Abe telah menerima jaminan dari Trump jia AS tidak akan mengenakan tarif tinggi berdasarkan alasan keamanan nasional (Pasal 232) terhadap impor mobil dari Jepang.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Jepang tidak masuk dalam daftar negara yang dikecualikan dari tarif impor mobil sebesar 25 persen yang diberlakukan Trump saat ini.
Hal ini membuat Ishiba mempertanyakan konsistensi dari kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami sangat prihatin dengan ketidaksesuaian antara tarif mobil yang baru dan perjanjian dagang 2019,” kata Ishiba di hadapan parlemen Jepang.
Ishiba menegaskan Jepang tidak berencana mengakhiri perjanjian tersebut. Namun, Jepang akan terus menyuarakan posisinya kepada pihak AS.
"Kami akan terus menyampaikan sikap kami (kepada AS) dari sudut pandang ini," kata Ishiba.
Pemerintah Jepang mulai melakukan langkah diplomatik pekan lalu. Kepala negosiator perdagangan Jepang, Ryosei Akazawa, telah mengunjungi Washington untuk memulai kembali pembicaraan perdagangan bilateral. Isu yang dibahas meliputi hambatan non-tarif dan nilai tukar mata uang.
Sementara itu, Menteri Keuangan Jepang, Katsunobu Kato, dijadwalkan bertemu dengan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, akhir pekan ini. Pertemuan ini akan membahas stabilitas nilai tukar yen, yang pada Senin sempat menyentuh level terendah dalam tujuh bulan di posisi 140,615 yen per USD.
(Ibnu Hariyanto)