Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 100/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL.
Diketahui, posisi KSAL kosong usai sebelumnya dijabat oleh Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
(DES)