IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada November 2024.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi perihal peluang percepatan Pilkada dari November ke September melalui surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada.
"Enggak ada, enggak ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
Jokowi juga menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada tetap dilakukan pada November 2024.
"Iya (November). Enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu (percepatan Pilkada)," kata Jokowi.