IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan tersebut ditandatangani pada hari ini Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain menandatangani Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).