IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait akan melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap juru parkir liar di minimarket yang melakukan tindakan pemaksaan dan meresahkan masyarakat pada pekan depan.
"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Setelah ini minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Syafrin menegaskan, pihaknya perlu melakukan tindakan tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum terhadap juru parkir yang melakukan pemaksaan dan membuat resah warga.
"Siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan," tambah dia.
Terkait pengelolaan parkir yang di sana ada juru parkir seperti minimarket berada satu lokasi dengan kegiatan lainnya seperti komplek pertokoan (ruko) yang memang di sana sudah dipungut parkir, maka akan tetap ada pemungutan biaya parkir.
"Karena memang sudah satu lokal dengan ruko-ruko di sana yang sudah dilakukan berlakukan parkir normal," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan dirinya sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.
"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi kepada awak media di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024) pagi.
Heru menyebutkan, di setiap mini market ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis namun masih ada juru parkir, maka tidak ada boleh paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," tegasnya.
(YNA)