sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kakak SYL, Tentri Olle, Dapat Rp10 Juta per Bulan selama Dua Tahun dari Kementan

News editor Nur Khabibi/MPI
20/05/2024 16:33 WIB
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut kakak terdakwa SYL, Tentri Olle,  menerima Rp10 juta per bulan dari Kementan.
Kakak SYL, Tentri Olle, Dapat Rp10 Juta per Bulan selama Dua Tahun dari Kementan. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
Kakak SYL, Tentri Olle, Dapat Rp10 Juta per Bulan selama Dua Tahun dari Kementan. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

IDXChannel - Eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana, menyebut kakak terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tentri Olle,  menerima Rp10 juta per bulan dari Kementan. 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya. 

Pernyataan tersebut dilontarkan saat jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan siapa sosok Tentri Olle Yasin Limpo itu. 

"Kakak Pak Menteri," kata Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024). 

Jaksa kemudian menanyakan Wisnu mengenai adanya pemberian Rp10 juta kepada kakak SYL. "Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan?," tanya Jaksa. 

"Iya, pada waktu itu Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," jawab saksi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement