IDXChannel - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah pernah dimintai Rp450 juta untuk keperluan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun permintaan itu tak dipenuhi.
Menurutnya, jumlah tersebut diminta saat dirinya masih menjabat Direktur Alat dan Mesin Kementan (Alsintan).
"Saksi bisa ceritakan baik yang saksi alami sendiri maupun info dari sesama eselon II maupun eselon I, apakah ada proses-proses permintaan kebutuhan keluarga Pak Yasin Limpo pada saat itu?" kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Ada dua tahap saya sebagai direktur Alsintan, ada pada suatu saat tahun 2021 Panji ADC-nya pak Ali Jamil (Dirjen PSP) menelepon saya, pada saat itu saya lagi Covid, meminta sejumlah uang sebesar Rp450 juta," kata Saksi.
Terkait permintaan jumlah tersebut, Andi mengaku tidak memenuhi karena tidak ada anggaran. Panji menurut Andi, meminta uang tersebut untuk SYL.
"Meminta sejumlah uang sebesar Rp450 juta, penyampaiannya untuk kepentingan Pak Menteri. Tapi karena tidak tersedia di kami, kami tidak penuhi," kata dia.