sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Lanjutan SYL, KPK akan Hadirkan Tujuh Saksi Pegawai Kementan

News editor Nur Khabibi/MPI
20/05/2024 11:11 WIB
Dalam kesempatan tersebut, JPU dari KPK berencana menghadirkan tujuh orang pegawai Kementan sebagai saksi. 
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammmad Hatta. 

Hari ini, sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tujuh orang pegawai Kementan sebagai saksi. 

"Persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk, hari ini (20/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, sebagai berikut: Andi Nur Alamsyah, Dedi Nursyamsi, Siti Munifah, RR Nina Murdiana, Sugiarti, Lucy Anggraini, san Wisnu Haryana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/5/2024). 

Ali menyebutkan, Andi Nur Alamsyah merupakan Dirjen Perkebunan, Dedi Nursyamsi adalah Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (Kaban PPSDMP), Siti Munifah merupakan Seskaban PPSDMP,  dan RR Nina Murdiana adalah Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement