"Tindakan-tindakan ini telah mengakibatkan penutupan sejumlah kompleks ilegal, penangkapan ratusan tersangka, serta penyelamatan dan perlindungan korban eksploitasi daring, baik warga Kamboja maupun warga negara asing," ujarnya.
Menurut pernyataan tersebut, Kamboja sedang membentuk satuan tugas kejahatan siber nasional, serta meningkatkan kapasitas forensik digital.
Pernyataan tersebut juga menyatakan, Kamboja terus bekerja sama erat dengan mitra regional dan internasionalnya, termasuk Korea Selatan, China, dan negara-negara anggota ASEAN, melalui investigasi bersama, berbagi intelijen, dan bantuan hukum timbal balik.
Menurut Komite Ad-Hoc Kamboja untuk Memerangi Penipuan Daring, kerajaan tersebut menangkap total 3.455 tersangka penipuan daring yang berasal dari 20 negara dalam empat bulan terakhir. (Wahyu Dwi Anggoro)