sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapal Vietnam Terciduk Curi 5 Ton Ikan di Laut Natuna Utara

News editor Riana Rizkia
14/08/2023 07:15 WIB
Bakamla RI menangkap Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara.
Kapal Vietnam Terciduk Curi 5 Ton Ikan di Laut Natuna Utara. (Foto Ilustrasi MNC Media)
Kapal Vietnam Terciduk Curi 5 Ton Ikan di Laut Natuna Utara. (Foto Ilustrasi MNC Media)

IDXChannel - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Penangkapan tersebut berawal saat Kapal Negara (KN) Marore-322 sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut pada Jumat 11 Agustus 2023, kemudian melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB. 

"Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm," bunyi keterangan pers Humas Bakamla, dikutip Senin (14/8/2023). 

"Tidak tunggu lama, KN Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB, dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement