sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka Diamankan, Kerugian Negara Capai Rp27 M

Economics editor Bachtiar Rojab
25/05/2022 13:45 WIB
Plh Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri ungkap pihaknya telah amankan kapal asal Malaysia yang telah melakukan ilegal fishing di kawasan Selat Malaka.
Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka Diamankan, Kerugian Negara Capai Rp27 M (Dok.MNC)
Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka Diamankan, Kerugian Negara Capai Rp27 M (Dok.MNC)

IDXChannel - Plh Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan mengklaim, pihaknya telah mengamankan lima orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Malaysia yang telah melakukan ilegal fishing di kawasan Selat Malaka, Aceh, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut, terjadi usai 10 tahun beroperasi. 

Dadan mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu. Menurutnya, kapal tersebut tengah berlalu lalang melakukan ilegal fishing di kawasan Selat Malaka dengan terdapat bendera Malaysia yang berkibar. 

"Ini kasus ilegal fishing pada hari Sabtu pukul 10.00 WIB oleh penegak hukum dilakukan oleh kapal Atareja 7007, di mana kapal yang mencuri ikan, yaitu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia," ujar Dadan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kepolisian Perairan, Rabu (25/5/2022). 

Menurut Dadan, kapal Malaysia tersebut tidak hanya melakukan aktivitas ilegal fishing. Namun, juga melakukan penangkapan ikan menggunakan alat ilegal yakni dengan pukat trawl. 

"Modus operasinya pelaku melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia yaitu di wilayah Selat Malaka, dengan menggunakan sarana kapal ikan asing Kapal KHF 1790 GT. 64,17 yang berbendera Malaysia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan alat tangkap pukat trawl," terangnya. 

Atas hal tersebut polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu kapal, ikan campuran kurang lebih satu ton, kemudian JBS, satu unit pukat trawl dan dokumen kapal.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement