IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak melarang massa melakukan aksi demonstrasi untuk protes terkait hasil Pemilu 2024.
Artinya, pihaknya tidak mempersoalkan aksi unjuk rasa tersebut apabila dilakukan secara tertib dan tidak membahayakan masyarakat lain.
"Turun ke jalan boleh, namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur tidak anarkis dan tidak membahayakan masyarakat dan orang lain," ujar Listyo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Dia juga menyampaikan, di Indonesia mempunyai wadah tersendiri untuk menampung protes hasil pada Pemilu, misalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).