sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Larang Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan Peran ETLE

News editor M Fadli Ramadan
22/10/2022 21:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengistruksikan kepada jajarannya untuk tidak lagi melakukan tilang manual.
Kapolri Larang Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan Peran ETLE (FOTO: MNC Media)
Kapolri Larang Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan Peran ETLE (FOTO: MNC Media)

Tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Ini akan dulakukan pada Operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan kedepan.

“Sesuai arahan Kapolri, kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru. Tindak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti, kami tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Aan.

Mengingatkan kepada anggotanya, Brigjen Pol Aan meminta seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual. Ini demi memberikan pelayanan terbauk kepada masyarakat.

“Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli. Selalu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham  pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,” katanya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement