sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate akan Jalani Sidang Replik Hari Ini

News editor Bachtiar Rojab
03/11/2023 09:57 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023).

Johnny, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar JPU di persidangan.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement