sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Hotel Sultan, Pengelola Sebut Tak Ada Putusan yang Minta Kosongkan Lahan

News editor Suparjo Ramalan
30/10/2023 13:43 WIB
Pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo memastikan tidak ada satu dokumen dari putusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan.
Pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo memastikan tidak ada satu dokumen dari putusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan.
Pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo memastikan tidak ada satu dokumen dari putusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan.

Dia menambahkan, upaya PPKGBK yang menutup akses jalan utama hotel sultan merupakan tindakan main hakim sendiri. Bahkan, dinilai aneh lantaran aksi itu menggunakan pihak kepolisian dan TNI sebagai instrumen utama negara. 

"Jadi menimbulkan satu keganjilan dan keanehan terutama bagi saya yang sudah puluhan berpengacara, ini apa yang sebenarnya terjadi? Karena didalam hukum kan tidak ada orang main hakim sendiri, main sendiri berarti mengabaikan ketertiban, dan itu tidak pernah terjadi selama adanya republik ini," katanya. 

Amir meminta agar PPKGBK mengikuti proses hukum yang berjalan. Sebaliknya, jangan menegakkan hak dengan cara main hakim sendiri. 

"Jadi di dalam hal ini baik sekali kalau kita bersepakat ikutilah proses, tidak boleh sekali-kali pun ada pihak yang menginginkan menegakkan hak nya dengan cara main hakim sendiri, apalagi melibatkan aparat penegak hukum," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement