Dia menambahkan, empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi," jelas dia.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Meski sudah jadi tersangka, Riza Chalid belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia.
(Nur Ichsan Yuniarto)