IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan pengatur hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam Konferensi Pers yang digelar pada Selasa 3 Januari 2023 di Jakarta itu, BPH Migas bersama Polri berhasil menindak 786 kasus dan mengamankan sebanyak 1.422.263 liter BBM bersubsidi sepanjang 2022.
Secara detail, BPH Migas dan Polri mencatat penyalahgunaan BBM paling banyak terjadi pada tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan. Sedangkan kasus paling jarang terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari segi waktu, kasus paling sering terjadi September dengan 219 kejadian penyalahgunaan BBM, diikuti Oktober dengan 100 kasus dan Juni dengan 77 kasus.
Jumlah kasus tersebut sempat merendah pada bulan Juli yang hanya berjumlah 37, naik sedikit pada bulan Agustus menjadi 51, dan sebelum akhirnya melonjak pada bulan selanjutnya.