sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Paling Tinggi di Jatim, Terendah DIY

News editor Febrina Ratna
03/01/2023 21:10 WIB
Migas dan Polri mencatat penyalahgunaan BBM paling banyak terjadi pada tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Paling Tinggi di Jatim, Terendah DIY. (Foto: BPH Migas)
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Paling Tinggi di Jatim, Terendah DIY. (Foto: BPH Migas)

Sebagai barang bukti, BBM dengan jenis Solar subsidi menjadi yang paling banyak diincar para pelaku kejahatan. Volume barang bukti hanya untuk BBM Solar Subsidi mencapai 1.025.921, hal ini sangat berbeda jauh dengan BBM berjenis Solar non Subsidi dengan jumlah kasus hanya 52.642 pada periode 2022.

Selain penyalahgunaan Solar bersubsidi, BPH Migas dan Polri juga mendapati maraknya kasus BBM Oplosan, hal itu terlihat dengan jumlah kasus mencapai 233.403 selama periode 2022.

Erika Retnowati selaku kepala BPH Miga menjelaskan berbagai faktor-faktor penyalahgunaan BBM tersebut, termasuk kurang optimal distribusi BBM Solar Subsidi dan perbedaan harga yang tinggi (disparitas) antara solar industri dengan solar subsidi.

"Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor - faktor yang mempengaruhi yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar," kata Erika dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip dari siaran pers pada Selasa (3/1/2023).

Ia juga menambahkan, tingginya penyalahgunaan BBM Solar Subsidi adalah tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar industri dengan solar subsidi, ditambah tingginya permintaan pasar karena Solar banyak digunakan pada pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan.

Sejatinya BPH Migas bersama Polri telah berusaha untuk menekan penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi pada 2022, antara lain seperti sosialisasi nota kesepahaman (MoU) dan PKS untuk seluruh wilayah RI hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kepala Bareskrim Polri, komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.

"Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan BBM) di media kan saja. Pasti akan kita tindak lanjuti," tutur Agus.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement