"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," kata dia.
Sampai saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan bahwa di pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu per hari kalau Rp100 ribu nya itu digunakan untuk judi online. Itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," kata Natsir.
(NIY)