sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Bakal Kembali Cecar Dirjen Kemenkeu di Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Erfan Ma'ruf
03/02/2023 11:20 WIB
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (IR) bakal kembali diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejagung Bakal Kembali Cecar Dirjen Kemenkeu di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Kejagung Bakal Kembali Cecar Dirjen Kemenkeu di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

"Ada dugaan ini kan ada Rupiah murni ada dari PNBP tapi ini masih kita dalami. Oleh karena itu kita masih periksa Dirjen," jelasnya.

Isa Rachmatarwata sebelumnya diperiksa pada Selasa (31/1/2023). Pemeriksaan terhadap Isa untuk kepentingan penyidik terkait status penganggaran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

“Rencana pemeriksaan dirjen anggaran ini sudah dilakukan sejak dari pekan lalu untuk kita (penyidik) mengetahui program BTS BAKTI ini, penganggarannya bersumber dari mana, berapa jumlahnya, apakah tahun jamak atau bagaimana,” ujar Direktur Penyidikan Kuntadi, Selasa (31/1/2023). 

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Sedangkan, dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih. “Nilai (Rp)10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” kata Kuntadi.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement