sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah 7 Perusahaan Terkait Korupsi CPO, Helikopter hingga Pesawat Chessna Disita

News editor Irfan Ma'ruf
18/07/2023 20:49 WIB
Kejagung menggeledah tujuh perusahaan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Kejagung Geledah 7 Perusahaan Terkait Korupsi CPO, Helikopter hingga Pesawat Chessna Disita. (Foto: MNC Media)
Kejagung Geledah 7 Perusahaan Terkait Korupsi CPO, Helikopter hingga Pesawat Chessna Disita. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tujuh perusahaan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oli (CPO).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penetapan tiga korporasi sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memaparkan, ketujuh perusahaan itu yakni, PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.

Kemudian, Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda Nomor 107, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lalu, Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.

Selanjutnya, Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan.

Tim penyidik juga Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Terakhir, Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement