sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah 7 Perusahaan Terkait Korupsi CPO, Helikopter hingga Pesawat Chessna Disita

News editor Irfan Ma'ruf
18/07/2023 20:49 WIB
Kejagung menggeledah tujuh perusahaan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Kejagung Geledah 7 Perusahaan Terkait Korupsi CPO, Helikopter hingga Pesawat Chessna Disita. (Foto: MNC Media)
Kejagung Geledah 7 Perusahaan Terkait Korupsi CPO, Helikopter hingga Pesawat Chessna Disita. (Foto: MNC Media)

“Kami, penyidik menggeledah tujuh tempat di tujuh lokasi berbeda terkait kasus CPO,” kata Ketut, dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023). 

Ketut menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut, di antaranya 56 unit kapal yang terdiri dari 26 kapal milik PT PPK, 15 kapal milik PT PSLS, dan sisanya milik PT BBI. 

Selain itu, jaksa penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit Airbus Helicopter Deutschand MBB BK-117 D2 milik PT PAS. Kemudian, satu unis peswat Cessna 560 XL milik PT PAS.

Penyidik juga menyita satu unit helikopter jenis Bell 429 dengan nomor registrasi:2946, nomor pendaftaran : PK-CLP, nomor serial:57038, milik PT MAN. Selanjutnya, jaksa turut menyita satu unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi:3460, nomor pendaftaran: PK-CFR, nomor serial:7783 milik PT MAN.

“Selanjutnya, tim penyidik melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap pesawat milik PT MAN ini,” imbuh Ketut.  

Sejak penetapan tiga korporasi ini, tim penyidik telah memeriksa 17 orang saksi. Belasan saksi yang diperiksa Kejaksaan terkait kasus ini masing-masing berinisial FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement