IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga eks staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini.
Panggilan dilayangkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.
Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim. "Rencana (pemeriksaan) mulai hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan , Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.
"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," kata Harli. Penyidik telah memanggil tiga mantan stafsus Nadiem pada pekan lalu. Namun, ketiganya absen dalam panggilan pemeriksaan tersebut.