Ketut menuturkan, tim penyidik sudah menemukan sejumlah barang bukti untuk menaikan status perkara ini pada tingkat penyidikan. Namun demikian, dia belum merinci terkait kerugian negara yang dialami.
“Belum bisa kami sampaikan (kerugian negara) karena masih penyidikan umum,” ungkapnya.
(YNA)