IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 13 orang saksi terkait pemberian kredit sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan entitas anak usaha.
“Tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Mantan Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit.
Iwan diketahui menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit. Dia malah menggunakan dana itu untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.
Tindakan ini pun dianggap sebagai penyalahgunaan dana kredit karena tujuan penggunaan dana berbeda dari yang dijanjikan dalam perjanjian kredit.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.
Berikut 13 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait pemberian kredit sejumlah bank kepada Sritex dan entitas anak usaha:
- NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.
- RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.
- YR selaku Direktur Utama Bank BJB.
- NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.
- SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.
- TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.
- LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.
- SMT selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
- ER selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.
- PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
- HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
- FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020.
- IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
(Febrina Ratna Iskana)