IDXChannel – Nasib pesangon eks karyawan PT Sritex kini makin tidak jelas pascapengungkapan kasus korupsi Direktur Utama Sritex yang ditangkap Kejaksaan Agung. Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi.
"Hari ini puluhan ribu korban PHK, terutama kita tahu PT Sritex, sampai hari ini kan belum jelas pesangonnya. Akan semakin tidak jelas ketika kemarin kita dengar, pimpinan Sritex ditangkap oleh Kejagung," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).
Dia menuturkan, manajemen Sritex berkomitmen untuk membayar pesangon eks karyawan, asalkan aset perusahaan sudah laku terjual. Namun seiring perkembangan kasus korupsi yang melibatkan direktur utama Sritex, ada potensi merembet pada penyitaan aset perusahaan sebagai barang bukti, sehingga tidak akan bisa dijual untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.
"Ketika kemudian ini diproses lebih lanjut, misal aset yang disita, akan semakin tidak jelas bagaimana soal nasib karyawan PT Sritex untuk dapat pesangonnya. Karena harapan pesangon bisa didapat itu dari hasil penjualan aset di perusahaan, tapi jika kemudian ada tarik tarikan aset itu oleh negara, atau penguasaan kurator, ini akan membuat lebih tidak jelas," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan memang tidak menampik bahwa belum ada eks karyawan Sritex yang mendapatkan pesangon dari perusahaan. Sebab hingga saat ini masih dalam proses penjualan aset perusahaan.
Menurutnya, alasan yang rasional jika manajemen Sritex belum membayar hak karyawan yang terdampak PHK pasca putusan pailit Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Karena sumber uang untuk membayar pesangon dengan menjual aset perusahaan.
"Kalaupun kita memberi (pesangon), harus laku dulu nih (aset), harus ada duitnya dulu, kan rasional alasannya kalau menurut saya, bagaimana mau membayar kalau ini belum terjual, itu alasan yang rasional," kata Noel saat jumpa pers (22/5).