sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Dirut Sritex di Kasus Pemberian Kredit

News editor Ari Sandita
23/06/2025 14:57 WIB
Kejagung kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (23/6/2025).
Kejagung kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (23/6/2025).
Kejagung kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (23/6/2025).

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (23/6/2025).

Pemeriksaan ini berkaitan dugaan kasus korupsi pemberian kredit. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan Iwan.

"Informasi dari penyidik, ini pemeriksaan lanjutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (23/6/2025).

Dia menambahkan, pemeriksaan Iwan pada Senin (23/6/2025) ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Iwan pun sudah yang kesekian kalinya diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI di kasus tersebut.

Iwan Kurniawan saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung bersana empat orang pengacaranya.

Iwan tampak mengenakan kemeja batik dan berjas warna hitam. Dia tak berkomentar apapun pada awak media, hanya melambaikan tangannya saja ke kamera sambil terus berjalan masuk ke Gedung Jampidsus Kejagung RI.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement