sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

News editor Jonathan Simanjuntak
13/03/2025 07:47 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina. (Foto: MNC Media)
Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina. (Foto: MNC Media)

Kemudian, SHAP selaku Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM; YP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina (Persero); DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional; dan SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur dia.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yaitu RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Selanjutnya, MS selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan EC selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement