IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (12/3/2025).
"(Diperiksa) ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019-2020 dan TA selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020-2024," kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).
Selain dua eks Dirjen Migas, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa delapan saksi lainnya.
Mereka di antaranya AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas; AAHP selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga; YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018-2020; NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, SHAP selaku Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM; YP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina (Persero); DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional; dan SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur dia.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yaitu RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Selanjutnya, MS selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan EC selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
(Febrina Ratna Iskana)