sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

News editor Irfan Maulana/MPI
11/07/2023 17:21 WIB
Kejagung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo pada hari ini, Selasa (11/7/2023).
Kejagung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo. (Foto: MNC Media)
Kejagung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini, Selasa (11/7/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan terdapat lima orang saksi yang diperiksa pada hari ini, di antaranya EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi. 

"RDP selaku Tenaga Ahli Transmisi, ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis dan DMS selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023). 

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP.

"Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," jelasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement