Baca Juga:
Pihaknya pun telah melakukan edukasi ke sekolah-sekolah hingga berbagai tempat lainnya menyampaikan pesan bahwa judi online itu perangkap yang bisa menyusahkan semua orang.
Selain melakukan edukasi, pihaknya juga melakukan rehabilitasi, pembinaan, hingga penegakan hukum pada pelaku judi online, termasuk menyita aset pelaku.
(Febrina Ratna Iskana)