"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 boks, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," tuturnya.
Kegiatan penggeledahan itu, kata Harli, berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
(Febrina Ratna)