IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perintah mengusut pengusaha yang menjual beras biasa dengan harga premium.
"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Senin (21/7/2025).
Dia menambahkan, Kejagung pun bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait nantinya untuk mengusut kasus beras oplosan tersebut. Kejagung bersama instansi lainnya bakal menangani kasus sesuai tugas dan kewenangannya.
"Di mana dalam pelaksanaanya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, kementrian pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," katanya.