sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Siap Ikuti Arahan Presiden terkait Perintah Tindak Pengusaha Beras Bandel

News editor Ari Sandita
21/07/2025 14:22 WIB
Kejagung siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perintah mengusut pengusaha yang menjual beras biasa dengan harga premium.
Kejagung Siap Ikuti Arahan Presiden terkait Perintah Tindak Pengusaha Beras Bandel
Kejagung Siap Ikuti Arahan Presiden terkait Perintah Tindak Pengusaha Beras Bandel

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perintah mengusut pengusaha yang menjual beras biasa dengan harga premium. 

"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Senin (21/7/2025).

Dia menambahkan, Kejagung pun bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait nantinya untuk mengusut kasus beras oplosan tersebut. Kejagung bersama instansi lainnya bakal menangani kasus sesuai tugas dan kewenangannya.

"Di mana dalam pelaksanaanya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, kementrian pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement