IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid.
"Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan di dapat ada 5 unit kendaraan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, ada 3 mobil sedang Mercy," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada wartawan di Kejagung, Jakarta pada Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan penyidik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Sebab, penyidik tak hanya memburu pelaku tindak pidananya belaka, tapi juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara.
"Penyitaan paralel dengan kegiatan penyidik, tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara," tuturnya.
Dia menambahkan, lima mobil mewah tersebut disita penyidik dari pihak terafiliasi dengan tersangka Riza Chalid. Pasalnya, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid sebanyak 3 kali, hanya saja selalu mangkir.
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, dimana yang bersangkutan sudah di panggil tapi pada saat pelanggilan tak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan, dari penggeledahan ini kita dapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC," katanya.
(Febrina Ratna Iskana)