sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sudah Lelang Aset Kasus Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun

News editor Puteranegara
02/02/2023 09:49 WIB
Kejagung mencatat telah melakukan pemulihan aset barang rampasan negara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp3,1 triliun.
Kejagung Sudah Lelang Aset Kasus Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun. (Foto: MNC Media).
Kejagung Sudah Lelang Aset Kasus Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun. (Foto: MNC Media).

8. Kapal Phinisi senilai Rp5.550.689.000,

9. Penjualan lelang aset GBU senilai Rp9.059.764.000 (Conveyor, Bangunan Mess, Room Power House, Kendaraan dan Alat Berat);

10. Penetapan Status Penggunaan (PSP) senilai Rp3.917.466.000 (4 unit kendaraan mobil).

Menurut Ketut, masih banyak barang rampasan kasus Jiwasraya yang perlu diselesaikan, sebagaimana upaya untuk mengoptimalkan PNBP. 

"Tahapan penanganan perkara penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum dan eksekusi apabila dilaksanakan sejalan dengan tahapan pemulihan aset mulai dari penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan dan pengembalian seyogyanya akan menghasilkan penegakan hukum dan penanganan perkara yang berkualitas," tutup Ketut. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement