sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sudah Lelang Aset Kasus Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun

News editor Puteranegara
02/02/2023 09:49 WIB
Kejagung mencatat telah melakukan pemulihan aset barang rampasan negara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp3,1 triliun.
Kejagung Sudah Lelang Aset Kasus Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun. (Foto: MNC Media).
Kejagung Sudah Lelang Aset Kasus Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun. (Foto: MNC Media).

2. Kendaraan senilai Rp8.108.893.000 (22 unit mobil dan 1 unit sepeda motor);

3. Reksa Dana senilai Rp1.620.724.273.836,15 (90 produk Reksa Dana);

4. Efek senilai Rp1.370.159.402.675,89 (penjualan 3.240.480.400 lembar saham, waran, obligasi dan pencairan dana terkait efek);

5. Penjualan langsung senilai Rp26.020.000 (sepeda merk Mercedes Benz dan merk Paris 501);

6. Setoran nilai senilai Rp11.823.398.617,87 (uang rampasan);

7. Perhiasan, arloji, dan gitar listrik senilai Rp856.532.000

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement