Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, terkait apakah pihak perusahaan (swasta) atau konsorsium yang dimaksud akan juga menjadi tersangka korupsi BTS Kominfo, publik diminta untuk bersabar.
"Apakah korporasi akan menjadi tersangka nanti, yang jelas sekarang sudah ada tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penangkapan," kata Ketut.
(YNA)