sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie

News editor Puteranegara
23/07/2026 10:14 WIB
Penerbitan Sprindik baru tersebut usai penerimaan barang bukti berupa emas 74 kg serta uang miliaran rupiah.
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. 

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement