Ketiga, PS selaku Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015 sampai dengan 2021. Keempat, JR selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode tahun 2019 sampai dengan Maret 2025.
Kelima BF, selaku senior Executive Vice President bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2019 sampai dengan 2023. Keenam, SP selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2014 sampai dengan 2023.
Ketujuh, PJ selaku Direktur Bisnis Korporasi dan komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2017 sampai dengan 2020. Dan yang terakhir kedelapan, SD selaku divisi selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2018 sampai dengan 2020.
“Kerugian keuangan negara dari pemberian kredit ini lebih sebesar Rp1.088.650.808.028,- yang saat ini tentunya masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” kata Nurcahyo.
(Nur Ichsan Yuniarto)