sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Usul Tambahan Anggaran 2025 Rp15,57 Triliun untuk Program-Program Ini

News editor Achmad Al Fiqri
13/06/2024 15:31 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp15,573 triliun.
Kejagung Usul Tambahan Anggaran 2025 Rp15,57 Triliun untuk Program-Program Ini. (Foto Tangkapan Layar YT Komisi III DPR RI)
Kejagung Usul Tambahan Anggaran 2025 Rp15,57 Triliun untuk Program-Program Ini. (Foto Tangkapan Layar YT Komisi III DPR RI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp15,573 triliun. Tambahan anggaran itu guna memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas dua program Korps Adhyaksa.

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Sunarta menuturkan, program pertama yakni penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti, dan barang rampasan.

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," kata Sunarta.

Program kedua, kata Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, Sunarta menjelaskan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.

Namun, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Sunarta berkata, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan, usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

"Untuk itu Kejaksaan Agung mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," kata Sunarta.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement