Program kedua, kata Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.
Lebih lanjut, Sunarta menjelaskan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.
Namun, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Sunarta berkata, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.