IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan di Konawe Utara. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Tim Pidsus sudah melakukan penyidikan sekitar bulan September atau Agustus 2025 dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, kata Anang, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat baik di Konawe maupun di Jakarta.
"Melakukan penggeledahan. Baik itu di kantor maupun di rumah di daerah Konawe dan di Jakarta,” katanya.
Anang melanjutkan, modus kasus itu yakni pemberian izin tambang yang lokasinya diduga berada di wilayah hutan lindung.