sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejaksaan Setor Rp18,48 Miliar ke Negara dari Hasil Lelang Aset Benny Tjokrosaputro

News editor Nur Khabibi
12/07/2025 01:30 WIB
Kejaksaan berhasil melelang aset milik Benny Tjokrosaputro sebesar Rp18.485.713.000 (Rp18,48 miliar) terkait kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).
Kejaksaan Setor Rp18,48 Miliar ke Negara dari Hasil Lelang Aset Benny Tjokrosaputro. (Foto: Inews Media Group)
Kejaksaan Setor Rp18,48 Miliar ke Negara dari Hasil Lelang Aset Benny Tjokrosaputro. (Foto: Inews Media Group)

Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mahkamah Agung Ri Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dengan amar putusan atas aset tersebut dirampas untuk negara, yang selanjutnya untuk dilakukan pelelangan dan hasil lelang tersebut disetorkan ke negara.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement