sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Terkait Dugaan Korupsi Budidaya Ikan Kakap

News editor Riana Rizkia
18/05/2024 08:36 WIB
Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, Ketua BRA tersebut diperiksa selama enam jam.
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Terkait Dugaan Korupsi Budidaya Ikan Kakap (FOTO:MNC Media)
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Terkait Dugaan Korupsi Budidaya Ikan Kakap (FOTO:MNC Media)

Ali mengatakan, pemeriksaan Suhendri dilakukan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Adapun dalam pemeriksaan oleh tim Jaksa Penyidik kurang lebih 30 pertanyaan terkait perkara dimaksud, selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian," katanya. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement