Ali mengatakan, pemeriksaan Suhendri dilakukan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Adapun dalam pemeriksaan oleh tim Jaksa Penyidik kurang lebih 30 pertanyaan terkait perkara dimaksud, selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian," katanya.
(SAN)
Baca Juga: