Dwi Budi tercatat memiliki utang senilai Rp1,14 miliar, sehingga total nilai kekayaannya hingga 2024 adalah Rp4,87 miliar.
Sebelumnya, tiga pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terjerat kasus dugaan korupsi terkait diskon nilai pajak terhadap PT Wanatiara Persada (WP).
KPK menduga para pelaku ternyata juga melakukan modus yang sama kepada perusahaan atau wajib pajak badan lainnya. Dugaan ini berasal dari barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam perkara ini.
KPK menemukan barang bukti hasil korupsi yang nilainya berbeda dari fee yang dibayarkan PT WP.
“Tadi kan pemberiannya (dalam kasus PT. Wanatiara Persada) Rp4 miliar, tetapi yang kita amankan Rp6,3 miliar lebih. Itu yang diakui oleh para terduga pelaku memang itu diperoleh dari hal yang sama, hal yang sama dari waktu yang lalu,” ujar Asep, Minggu (11/1/2026).