sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keluarga Tidak Mampu di Jakarta Belum Dapat KJP Plus? Begini Caranya

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
04/01/2024 10:30 WIB
Warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diminta agar segera melakukan pendaftaran.
Keluarga Tidak Mampu di Jakarta Belum Dapat KJP Plus? Begini Caranya. (Foto MNC Media)
Keluarga Tidak Mampu di Jakarta Belum Dapat KJP Plus? Begini Caranya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diminta agar segera melakukan pendaftaran.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, sumber data pada pendataan KJP Plus diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala.

"Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK)," ujar Purwosusilo, Kamis (4/1/2024).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 492 KJP Plus dicabut hak dari penerimanya karena melanggar aturan dan tidak lagi memenuhi kualifikasi penerimaan bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement